Senin, 19 Mei 2014

Maritza Syavira (21)



Thomas Stamford Raffles

Thomas Stamford Raffles atau lengkapnya Thomas Stamford Bingles Raffles dikenal sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda terbesar. Raffles juga  dikatakan sebagai pendiri kota dan negara Singapura . Hal ini dikarenakan pada tahun 1819, Raffles menjadi seorang agen perusahaan dagang inggris di Singapura. Kemudian berkat anjuran Raffles, Inggris pun membeli Singapura dari Sultan Johor dan kemudian membangunnya menjadi bandar yang strategis dalam berbagai bidang, seperti bidang ekonomi maupung bidang militer. Selain itu, Raffles  juga merupakan pendiri kerajaan terbesar di dunia.


Raffles dilahirkan di Port Morant, Jamaica, 6 Juli 1781. Ayahnya, Benjamin Raffles merupakan seorang kapten, yang kemudian meninggal saat Raffles berumur 15 tahun setelah terjerat  kasus perdagangan budak di Kepulauan Karibia dan terhimpit krisis ekonomi. Sementara itu ibunya bernama Anne Lyde Linderman.  Dikarenakan kasus ayahnya itulah keluarga Raffles pun terjerat hutang sehingga membuat Raffles  bekerja sebagai pegawai di Perusahaan Hindia Timur Britania, perusahaan dagang setengah-pemerintah di London yang berperan banyak dalam penaklukan Inggris di luar negri.  Pada tahun 1805, Ia diangkat ke posisi agen perusahaan di Pulau Penang. Istri Raffles, Olivia Mariamne, lahir wafat pada tanggal 26 November 1814 di Buitenzorg dan dimakamkan di Batavia, tepatnya di tempat yang sekarang menjadi Museum Prasasti. Di Kebun Raya Bogor dibangun monumen peringatan untuk mengenang kematian sang istri. Kemudian Raffles menikah lagi dengan Sophia Hull yang  pada tahun 1805. Raffle dikaruiniai 6 orang anak, yaitu Leopold Raffles, Flora Nightingall Raffles, Stamford Marsden Raffles, Charlotte Raffles, dan Ella Raffles



Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jawa pada tahun 1811, dan Lord Minto sebagai wakil raja di Indonesia. Selama Raffles menjabat sebagai  Letnan Gubernur di Jawa, ia telah membuat berbagai macam kebijakan di berbagai bidang seperti bidang birokrasi dan pemerintahan, hukum,  sosial, ilmu pengetahuan, serta ekonomi dan keuangan. 


Kebijakan ekonomi Raffles di Indonesia dikenal dengan land rent system. Land Rent System sangatlah cocok dilaksanakan di Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara agraris. Land Rent System  sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena dengan adanya kebijakan tata cara pertanian yang bebas membuat rakyat ikut meningkatkan hasil panennya. Tentu saja hal ini juga akan menguntungkan pemerintah Inggris karena semakin banyak hasil panen semakin luas pula tanah yang harus disewa sehingga memicu harga penyewaan tanah tinggi.  Raffles pun akhirnya membuat land rent system sebagai wujud dari kebebasan dan menegakan hukum dalam pemerintahannya , yaitu berupa :

a)    Perwujudan kebebasan dilaksanakan berupa kebebasan menanam, kebebasan berdagang, dan produksi untuk ekspor.

b)    Penegakkan hukum diwujudkan berupa perlindungan hukum kepada rakyat agar bebas dari kesewenang-wenangan.


Adapun pokok-pokok land rent system, yaitu :
a.    Segala bentuk penyerahan wajib dan wajib kerja di hapuskan 
b.    Seluruh tanah menjadi milik pemerintah kolonial sehingga para petani diminta untuk 
       menyewa  tanah tersebut 
c.    Di berbagai tempat, penyewaan tanah dilakukan dengan adanya kontrak dan batasan
       waktu
d.    Sewa tanah sebisa mungkin dibayar dengan uang

e.    Sistem kekuasaan tradisioal yang berciri secara turun temurun dihapuskan



Land Rent System sebagai bentuk kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Inggris berbeda sengan kebijakan ekonomi yang ditetapkan oleh Belanda. Karena Inggris menjadikan daerah jajahannya sebagai sasaran pemasaran hasil industrinya sementara Belana dengan VOC-nya hanya berupaya untuk menguras keuntungan sebanyak mungkin dengan cara memeras rakyat dan memonopoli perdagangan.

Namun, ada pula hambatan-hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan land rent system yaitu :

  • Sistem Feodal yang telah menjadi tradisi Indonesia
  • Pegawai berkualitas yang bertugas untuk mengawasi jalannya land rent system sangat terbatas
  • Rakyat belum siap dengan sistem baru dikarenakan masih banyak rakyat yang belum terlalu mengenal ekonomi uang karena terbiasa dengan aturan sewa menyewa
  • Raffles wafat pada tanggal 5 Juli 1826 dikarenakan terkena penyakit stroke.



Daftar Pustaka

Masribi, dkk. 2009. IPS Sejarah. Jakarta: RajaGrafindo Persada

http://id.wikipedia.org/wiki/Thomas_Stamford_Bingley_Raffles


Tidak ada komentar:

Posting Komentar